Ulasan Lengkap tentang Monopoli dan Oligopoli menururt Islam


Monopoli dan oligopoli adalah praktik kegiatan yang banyak dijumpai pada era modern ini. keduanya memiliki ciri yang sama, yaitu bentuk penguasaan terhadap penawaran dan harga. apabila penguasaan itu dilaksanakan oleh sebuah perusahaan maka hal itu disebut monopoli, sedangkan apabila penguasaan itu dilaksanakan oleh sekelompok perusahaan tertentu disebut sebagai oligopoli. Pada intinya, yang dimaksud dengan monopoli adalah menahan barang untuk tidak beredar di pasar supaya naik harganya. semakin besar dosa orang yang melakukannya jika praktik monopoli tersebut dilakukan secara kolektif, di mana para pedagang barang-barang jenis tertentu dari barang dagangan untuk keuntungan mereka sendiri dan menguasai pasar sekehendaknya.[1] Monopoli sempurna terlihat bila sebuah perusahaan tunggal memproduksi suatu komoditi yang tidak dikeluarkan oleh perusahaan lain. Dengan demikian, elastisitas permintaan silang sebuah perusahaan monopoli adalah kecil. Perbedaan antara monopoli dengan bentuk persaingan usaha lain adalah bahwa monopoli  dapat menentukan harga pasar untuk hasil produksinya, karena ia merupakan produsen tunggal untuk jenis barang tersebut. karena muncul motif untuk memaksimumkan keuntungan, dia akan menetapkan harga barang menurut kehendaknya dan menentukan agar penjualan suatu barang dengan harga tertentu. dalam hal ini dapat mengakibatkan timbulnya suatu pasar yang tidak sempurna.[2]
Apabila suatu perusahaan bergerak dengan dipengaruhi oleh ............
Baca Selengkapnya

No comments:

Post a Comment