Ulsan lengkap tentang Asas-asas Kontrak Syariah


Sebelum mengemukakan asas-asas kontrak syariah terlebih dahulu harus diketahui bahwa dalam hukum Islam ada prinsip umum bagi setiap cabang hukum Islam, termasuk hukum kontrak, yaitu prinsip tauhid. prinsip ini menyatakan bahwa semua manusia ada di bawah satu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan tauhid yang dinyatakan dalam kalimat La Ilaha Illallah (QS. 3, 64). Berdasarkan prinsip tersebut pelaksanaan hukum Islam, termasuk melaksanakan kontrak adalah ibadah. Prinsip ini juga mengharuskan manusia untuk menetapkan hukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah. Dari prinsip tauhid ini lahirlah asas-asas ............. Baca Selengkapnya

No comments:

Post a Comment