SEARCH
LATEST
3-latest-65px
SECCIONS
- FIQIH MUAMALAH (2)
Featured Post
Ulasan tentang ijarah (sewa-menyewa)
1. Pengertian Ijarah menurut ulama Hanafi adalah transaksi terhadap suatu manfaat dengan imbalan. Menurut ulama Syafi'i adalah trans...
Popular Posts
-
Pengertian fiqih muamalah Fikih muamalah terdiri dari 2 kata yakni Fiqih dan muamalah “ Fiqih ” Berasal dari bahasa Arab yang dia...
-
Ekonomi syariah dapat dilihat dari 4 (empat) sudut pandang sebagai berikut. a. Ekonomi Ilahiyah (Ke-Tuhan-an) Ekonomi Ke-Tuhan-an m...
-
Monopoli dan oligopoli adalah praktik kegiatan yang banyak dijumpai pada era modern ini. keduanya memiliki ciri yang sama, yaitu bentuk ...
-
Akad secara garis besar berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini berdasarkan asas (dasar), tujuan, ketentuan, sifat, dan hukum-hukum ...
-
Kabanyakan dari sebab-sebab terjadinya sengketa ekonomi syariah adalah karena adanya ketidakserasian antara pribadi-pribadi atau kelompok-...
-
1. Pengertian Ijarah menurut ulama Hanafi adalah transaksi terhadap suatu manfaat dengan imbalan. Menurut ulama Syafi'i adalah trans...
-
Semua akad dipandang berakhir apabila telah tercapai tujuannya. Dalam akad jual-beli misalnya, akad dipandang telah berakhir apabila baran...
-
Sebelum mengemukakan asas-asas kontrak syariah terlebih dahulu harus diketahui bahwa dalam hukum Islam ada prinsip umum bagi setiap caba...
No comments:
Post a Comment